You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 84 Pelanggar PSBB di Kecamatan Menteng Mendapat Sanksi Kerja Sosial
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

84 Pelanggar PSBB di Menteng Disanksi Kerja Sosial

84 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di tiga titik di Menteng, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend).

Kebanyakan alasan mereka selalu mengada-ada. Padahal, penggunaan masker sudah menjadi kewajiban di tengah kondisi pandemi seperti ini

Camat Menteng, Edi Suryaman mengatakan, puluhan pelanggar PSBB ini ditindak karena tidak mengenakan masker saat 27 petugas gabungan menggelar kegiatan OK Prend di Jalan MH Thamrin, kawasan Tugu Tani dan Jalan Proklamasi.

"Kebanyakan alasan mereka selalu mengada-ada. Padahal, penggunaan masker sudah menjadi kewajiban di tengah kondisi pandemi seperti ini," ujarnya, Kamis (30/7).

13 Pelanggar PSBB di Karet Tengsin Disanksi Kerja Sosial

Edi menuturkan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada 84 pelanggar PSBB ini berupa membersihkan sarana dan prasarana umum di kawasan sekitar selama 15-20 menit.

"Hal ini kita lakukan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2057 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2021 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1091 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye946 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye878 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik