You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 84 Pelanggar PSBB di Kecamatan Menteng Mendapat Sanksi Kerja Sosial
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

84 Pelanggar PSBB di Menteng Disanksi Kerja Sosial

84 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di tiga titik di Menteng, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend).

Kebanyakan alasan mereka selalu mengada-ada. Padahal, penggunaan masker sudah menjadi kewajiban di tengah kondisi pandemi seperti ini

Camat Menteng, Edi Suryaman mengatakan, puluhan pelanggar PSBB ini ditindak karena tidak mengenakan masker saat 27 petugas gabungan menggelar kegiatan OK Prend di Jalan MH Thamrin, kawasan Tugu Tani dan Jalan Proklamasi.

"Kebanyakan alasan mereka selalu mengada-ada. Padahal, penggunaan masker sudah menjadi kewajiban di tengah kondisi pandemi seperti ini," ujarnya, Kamis (30/7).

13 Pelanggar PSBB di Karet Tengsin Disanksi Kerja Sosial

Edi menuturkan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada 84 pelanggar PSBB ini berupa membersihkan sarana dan prasarana umum di kawasan sekitar selama 15-20 menit.

"Hal ini kita lakukan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1966 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1395 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1008 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye825 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye767 personDessy Suciati
close